GuruNewsTenaga KependidikanTenaga Pendidikan

Membentuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkualitas melalui program Supervisi

Lumbang – Penyelenggaraan pendidikan sekolah menjadi penentu mutu pendidikan pada sekolah tersebut. Mutu pendidikan mengacu  pada proses dan hasil yang dilalui dari keterlaksanaan penyelenggaraan pendidikan. Kemampuan sekolah dalam mengelolah keberlangsungan proses pendidikan dengan menghasilkan peserta didik berprestasi dan lulusan terbaik akan menunjukkan kualitas penyelenggaran pendidikan tersebut.

Mutu pembelajaran muncul dari salah satu hasil eksistensi pendidik dan tenaga kependidikan.  Kemampuan dan ketrampilan dalam pengelolaan proses sampai hasil sehingga mencapai tujuan adalah bentuk manifestasi kinerja oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini jika ketercapaian memenuhi hal-hal yang telah direncanakan serta diimplementasikan sehingga mendapatkan hasil yang maksimal maka akan menunjukkan kualitas pendidikan disekolah tersebut. Salah satu kegiatan yang mendukung pencapaian kualitas pendidikan yang baik adalah program supervisi.

Menilik makna supervisi dari KBBI mengandung arti melihat dan meninjau dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, daya cipta, dan kinerja bawahan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa supervisi adalah proses menerapkan atas perencanaan dari pekerjaan yang dilaksanakan. Namun masih banyak pendidik atau tenaga kependidikan merasa “horor” dengan adanya pelaksanaan supervisi. “Supervisi akademik itu mempunyai tujuan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam proses pembelajaran bukan mencari kekurangan guru dalam mengajar”, tegas Kepala SMA Negeri 1 Lumbang.

Tahapan – tahapan pelaksanaan supervisi antara lain yaitu perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Pertama tahap perencanaan, kepala sekolah dibantu oleh waka kurikulum membuat tahap perencaana mulai dari pembentukan kepanitiaan, instrumen supervisi dan keperluan lainnya. Kedua tahap pelaksanaan yang terbagi dalam tiga tahapan, yaitu pra observasi, observasi dan pasca observasi. Pra observasi setiap pendidik dan tenaga pendidik diharapkan menyiapakan segala kelengkapan administrasi untuk keperluan pelaksanaan supervisi. Observasi adalah proses pelaksanaan supervisi dengan pendamping supervisor sebagai penilai kegiatan supervisi, bisa langsung dilakukan oleh kepala sekolah atau guru senior. Pasca observasi adalah proses supervisor memeberikan masukan kepada pendidik atau tendik yang di supervisi. Ketiga adalah tahap tindak lanjut, dengan melaksanan analisis tentang kelebihan dan kekurangan pelaksanaan supervissi hingga pebuatan laporan supervisi.

Tidak perlu lagi merasa takut akan penilain yang diberikan atas kinerja yang dilakukan karena penilai bertujuan untuk mendidik bukan menghujat. Karena pendidikan Indonesia mendapatkan hasil terbaik dari prose yang paling baik. Seperti quote Najwa Shihab, “ Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan, tanpa pendidikan Indonesia tak mungkin bertahan”.